Kata pengantar
Puji
syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmatNya
saya dapat menyelesaikan makalah Pelaksanaan Demokrasi dalam Kurun Waktu
tertentu.
Saya sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai pelaksanaan demokrasi yang terjadi di Indonesia dalam kurun waktu tertentu. Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang saya harapkan. Untuk itu, saya berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa sarana yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.
Saya sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai pelaksanaan demokrasi yang terjadi di Indonesia dalam kurun waktu tertentu. Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang saya harapkan. Untuk itu, saya berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa sarana yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.
Daftar Isi
KATA PENGANTAR .................................................................................................
2
DAFTAR ISI
.............................................................................................................
3
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
......................................................................................
4
B. PEMBATASAN MASALAH ...........................................................................
4
C. TUJUAN PENULISAN
..................................................................................
4
BAB II
PEMBAHASAN
A. PELAKSANAAN DEMOKRASI TAHUN
1945-1949 ....................................... 5
B. PELAKSANAAN DEMOKRASI TAHUN
1949-1950 ....................................... 5
C. PELAKSANAAN DEMOKRASI TAHUN
1950-1959 ....................................... 6
D. PELAKSANAAN DEMOKRASI TAHUN
1959-1966 ....................................... 6
E. PELAKSANAAN DEMOKRASI TAHUN
1966-1998 ....................................... 7
F. PELAKSANAAN DEMOKRASI TAHUN
1998-SEKARANG .............................. 7
BAB III
SIMPULAN
..............................................................................................................
8
SARAN
....................................................................................................................
8
Bab I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Masalah
Dalam era globalisasi,
perlu kita ketahui apa yang harus dilakukan sebagai warga negara agar mampu
berperan aktif dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Kemajemukan masyarakat
merupakan sebuah anugerah dimana bangsa Indonesia harus memiliki sikap
toleransi tinggi untuk hidup berdampingan dan dan tidak saling menghancurkan.
Oleh karena itu, demokrasi sebagai alat pemersatu bangsa harus diketahui dan
dimengerti oleh setiap warga negara guna terciptanya masyarakat yang kritis dan
mampu berperan aktif sesuai dengan tujuan serta fungsi masyarakat pada
umunya.Selalu terngiang dalam benak kita bahwa terjadi
penyimpangan-penyimpangan jabatan oleh politisi negara yang digunakan untuk
memperkuat kepentingan mereka masing-masing. Hampir setiap hari kasus dn
skandal pejabat negara terungkap dan hanya berakhir mengambang dan tak
terselesaikan. Ironisnya, dalam berbagai media masih banyak ditemui masyarakat
yang merasa belum puas dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan mereka
tak mengerti bagaimana cara menyampaikan aspirasinya.Kehidupan masyarakat
tersebut menyiratkan bahwa pelaksanaan demorasi yang ada di negara ini belum
berjalan dengan optimal. Demokrasi yang mencakup lima nilai dasar masyarakat
Indonesia masih berjalan pincang karena terlihat belum bisa terlaksana semuanya.
Sebagai warga negara, tentu kita yang merasakan dampak dan akibat kepincangan
tersebut.Oleh karena itu, perlu kita untuk mengetahui apa yang harus kita
lakukan untuk menanggulangi keberadaan demokrasi Pancasila agar terus
terlaksana dengan baik sesuai dengan tujuan Pancasila itu sendiri.Maka, sangat
menarik bila kita bahas tentang Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia saat ini agar kita mengerti secara
sistematis pengertian demokrasi Pancasila, keberadaannya, serta tanggung
jawab kita dalam berperan aktif dalam kehidupan berbangsa ini. Sehingga kita
mampu mengerti apa yang harus kita lakukan untuk melakukan perubahan kearah
yang lebih baik serta terciptanya masyarakat yang sejahtera.
B.
Pembatasan
Masalah
Dari uraian
di atas dilihat begitu kompleksnya pelaksanaan demokrasi yang ada di
Indonesia.Oleh karena itu penulis membatasi masalah dalam penulisan makalah
dengan “Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia dalam Kurun Waktu Tertentu.
C.
Tujuan
Penulisan
Tujuan
penulisan adalah untuk pengetahui pelaksanaan demokrasi di Indonesia dan juga
agar dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang pelaksanaan demokrasi di
Indonesia.
Bab II
Pembahasan
1. Pelaksanaan
demokrasi masa 1945-1949 (masa Undang Undang Dasar1945)
Sebagai Negara yang baru merdeka Indonesia menghadapi berbagai
masalah. Sehingga orientasi kehidupan bangsa yang diarahkan pada usaha untuk
mempertahankan kemerdekaan. Oleh karena itu, dapat dipahami jika terjadi
perubahan ketatanegaraan seperti:
a) Tanggal
16 Oktober 1945 pemerintah mengeluarkan Maklumat No. X/1945 yang memberikan
kewenangan yang luar biasa kepada BP KNIP untuk menjalankan
kekuasaan legislatifnya.
b) Tanggal
3 November 1945 dikeluarkan Maklumat Pemerintah agar rakyat diberi kesempatan
yang seluas-luasnya untuk mendirikan partai politik. Setelah dikeluarkan
Maklumat tersebut, secara resmi berdiri 10 partai politik.
c) Maklumat
Pemerintah tanggal 14 November 1945 yang merubah system pemerintahan
presidensiil menjadi kabinet parlementer yang berdasarkan asas asas demokrasi
liberal yang dipimpin oleh Perdana Menteri Syahrir.
Dalam cabinet ini, menteri-menteri tidak lagi menjadi pembantu dan
bertanggung jawab kepada Presiden tetapi bertanggung jawab kepada KNIP.
2. Pelaksanaan
demokras kurun waktu tahun 1949 – 1950, masa konstitusi RIS
Pada masa ini
telah terjadi perubahan konstitusi dari Undang-Undang Dasar 1945 menjadi
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Serikat. Sejak berlakunya konstitusi RIS
yang berlaku adalah demokrasi liberal dengan system
parlementer. Pelaksanaan demokrasi ini tidak berlangsung lama,
maka tanggal 17 Agustus 1950 kita kembali lagi ke bentuk Negara kesatuan RI.
3. Pelaksanaan demokrasi kurun
waktu tahun 1950 – 1959, masa UUDS
a) Masa demokrasi Liberal 1950 – 1959
Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik.
Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :
• Dominannya partai politik
• Landasan sosial ekonomi yang masih lemah
• Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950
Atas dasar kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
• Bubarkan konstituante
• Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950
• Pembentukan MPRS dan DPAS
Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik.
Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :
• Dominannya partai politik
• Landasan sosial ekonomi yang masih lemah
• Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950
Atas dasar kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
• Bubarkan konstituante
• Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950
• Pembentukan MPRS dan DPAS
4. Pelaksanaan
demokrasi kurun waktu tahun 1959 – 1966
Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS
No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat
secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif
revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri:
1. Dominasi Presiden
2. Terbatasnya peran partai politik
3. Berkembangnya pengaruh PKI
Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara lain:
1. Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
2. Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR
3. Jaminan HAM lemah
4. Terjadi sentralisasi kekuasaan
5. Terbatasnya peranan pers
6. Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)
Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI
1. Dominasi Presiden
2. Terbatasnya peran partai politik
3. Berkembangnya pengaruh PKI
Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara lain:
1. Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
2. Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR
3. Jaminan HAM lemah
4. Terjadi sentralisasi kekuasaan
5. Terbatasnya peranan pers
6. Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)
Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI
5. Pelaksanaan
demokrasi kurun waktu tahun 1966 – 1998 (Orde Baru)
Pelaksanaan demokrasi orde
baru ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, Orde Baru bertekad
akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen. Awal Orde
baru memberi harapan baru pada rakyat pembangunan disegala bidang melalui
Pelita I, II, III, IV, V dan pada masa orde baru berhasil menyelenggarakan
Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Namun demikian perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal sebab:
1. Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada
2. Rekrutmen politik yang tertutup
3. Pemilu yang jauh dari semangat demokratis
4. Pengakuan HAM yang terbatas
5. Tumbuhnya KKN yang merajalela
Sebab jatuhnya Orde Baru:
1. Hancurnya ekonomi nasional ( krisis ekonomi )
2. Terjadinya krisis politik
3. TNI juga tidak bersedia menjadi alat kekuasaan orba
4. Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk turun jadi Presiden
5. Pelaksanaan demokrasi pada masa Reformasi 1998 s/d sekarang.
Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.
Namun demikian perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal sebab:
1. Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada
2. Rekrutmen politik yang tertutup
3. Pemilu yang jauh dari semangat demokratis
4. Pengakuan HAM yang terbatas
5. Tumbuhnya KKN yang merajalela
Sebab jatuhnya Orde Baru:
1. Hancurnya ekonomi nasional ( krisis ekonomi )
2. Terjadinya krisis politik
3. TNI juga tidak bersedia menjadi alat kekuasaan orba
4. Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk turun jadi Presiden
5. Pelaksanaan demokrasi pada masa Reformasi 1998 s/d sekarang.
Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.
6. Pelaksanaan Demokrasi Kurun
Waktu Tahun 1998 Sampai Sekarang (Masa Reformasi)
Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya
adalah
demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan
penyempurnaan pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak
demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara
dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada
prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga
eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Demokrasi Indonesia saat ini telah dimulai dengan terbentuknya DPR – MPR hasil
Pemilu 1999 yang telah memilih presiden dan wakil presiden serta terbentuknya
lembaga-lembaga tinggi yang lain.
Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
1. Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi
2. Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum
3. Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN
4. Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI
5. Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II, III, IV
demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan
penyempurnaan pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak
demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara
dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada
prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga
eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Demokrasi Indonesia saat ini telah dimulai dengan terbentuknya DPR – MPR hasil
Pemilu 1999 yang telah memilih presiden dan wakil presiden serta terbentuknya
lembaga-lembaga tinggi yang lain.
Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
1. Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi
2. Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum
3. Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN
4. Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI
5. Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II, III, IV
Pada Masa Reformasi berhasil menyelenggarakan pemilihan umum sudah
dua kali yaitu tahun 1999 dan tahun 2004
Bab III
Penutup
Simpulan
Dari semua pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa perkembangan demokrasi
yang baik dan aman dapat membuat keadaan politik dan pemerintahan yang semakin
baik dan dewasa dimata internasional. Demokrasi Indonesia harus dijalankan
dengan baik oleh semua dukungan kalangan masyarakat tanpa pandang bulu.
Mulai dari kegiatan demokrasi yang paling sederhana sampai dengan kegiatan
demokrasi yang paling kompleks didalam pemerintahan Indonesia. Oleh sebab itu
untuk dapat menjalankan demokrasi yang baik diperlukan aturan – aturan hukum
yang dapat menjadi panutan untuk semua masyarakat agar terciptanya demokrasi
yang aman, tentram, serta rukun untuk semua kalangan.
Saran
Sebagai masyarakat Indonesia,
tentunya kita patut bangga memiliki sistem demokrasi yang mampu mengayomi
masyarakat majemuk Indonesia. Namun, agar demokrasi berjalan dengan optimal,
kita harus mampu mengerti apa yang harus kita lakukan sebagai warga negara yang
baik dengan sadar akan hak dan kewajiban terhadap negara.
Sosialisasi terhadap masyarakat akan pentingnya pendidikan demokrasi harus
dilakuakan terhadap berbagai lapisan masyarakat. Pemikiran tua, dimana banyak
rasa takut akan beraspirasi dan merasa lemah dihadapan pemerintah perlu dihilangkan
guna kemajuan bersama. Sehingga keberhasilan akan tercipta saat melihat rakyat
dan pemerintah dapat berinteraksi secara langsung dengan hal-hal baru yang
sesuai dengan norma dan persatuan serta kesatuan.
Kesadaran dalam diri masyarakat Indonesia sendiripun seharusnya menjadi faktor
utama perubahan yang ada di negeri ini. Sistem dimana masyarakat yang memiliki
kekuasaan tertinggi seharusnya menjadikan masyarakat lebih memiliki wibawa dan
lebih terhormat dibandingkan mereka yang menjabat. Apabila masyarakat mampu
memiliki kesadaran tersebut, maka masyarakat akan membawa perubahan positif dan
kesadaran inilah yang akan menciptakan demokrasi secara optimal.
Model 1 BorgieBabyliss Pro nano Titanium
BalasHapusMake it work, and the Model 1 BorgieBabyliss titanium rod Pro is exactly the titanium 6al4v way apple watch stainless steel vs titanium to go. The Model 1 BorgieBabyliss Pro packs titanium hair the most powerful components into titanium curling wand an
a660m3fqyik704 women sexy toys,dildo,horse dildo,wholesale sex toys,dildos,sex toys,japanese sex dolls,dog dildo,dildo t635a3ynhqc612
BalasHapus