Kamis, 17 Oktober 2013

MAKALAH PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA

Kata pengantar

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmatNya saya dapat menyelesaikan makalah Pelaksanaan Demokrasi dalam Kurun Waktu tertentu.
      Saya sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai pelaksanaan demokrasi yang terjadi di Indonesia dalam kurun waktu tertentu. Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang saya harapkan. Untuk itu, saya berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa sarana yang membangun.
     Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.





Daftar Isi
KATA PENGANTAR ................................................................................................. 2
DAFTAR ISI ............................................................................................................. 3
BAB I
PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG ...................................................................................... 4
B.      PEMBATASAN MASALAH ........................................................................... 4
C.      TUJUAN PENULISAN .................................................................................. 4
BAB II
PEMBAHASAN
A.      PELAKSANAAN DEMOKRASI TAHUN 1945-1949 ....................................... 5
B.      PELAKSANAAN DEMOKRASI TAHUN 1949-1950 ....................................... 5
C.      PELAKSANAAN DEMOKRASI TAHUN 1950-1959 ....................................... 6
D.     PELAKSANAAN DEMOKRASI TAHUN 1959-1966 ....................................... 6
E.      PELAKSANAAN DEMOKRASI TAHUN 1966-1998 ....................................... 7
F.       PELAKSANAAN DEMOKRASI TAHUN 1998-SEKARANG .............................. 7
BAB III
SIMPULAN .............................................................................................................. 8
SARAN .................................................................................................................... 8







Bab I
Pendahuluan
A.     Latar Belakang Masalah
Dalam era globalisasi, perlu kita ketahui apa yang harus dilakukan sebagai warga negara agar mampu berperan aktif dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Kemajemukan masyarakat merupakan sebuah anugerah dimana bangsa Indonesia harus memiliki sikap toleransi tinggi untuk hidup berdampingan dan dan tidak saling menghancurkan. Oleh karena itu, demokrasi sebagai alat pemersatu bangsa harus diketahui dan dimengerti oleh setiap warga negara guna terciptanya masyarakat yang kritis dan mampu berperan aktif sesuai dengan tujuan serta fungsi masyarakat pada umunya.Selalu terngiang dalam benak kita bahwa terjadi penyimpangan-penyimpangan jabatan oleh politisi negara yang digunakan untuk memperkuat kepentingan mereka masing-masing. Hampir setiap hari kasus dn skandal pejabat negara terungkap dan hanya berakhir mengambang dan tak terselesaikan. Ironisnya, dalam berbagai media masih banyak ditemui masyarakat yang merasa belum puas dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan mereka tak mengerti bagaimana cara menyampaikan aspirasinya.Kehidupan masyarakat tersebut menyiratkan bahwa pelaksanaan demorasi yang ada di negara ini belum berjalan dengan optimal. Demokrasi yang mencakup lima nilai dasar masyarakat Indonesia masih berjalan pincang karena terlihat belum bisa terlaksana semuanya. Sebagai warga negara, tentu kita yang merasakan dampak dan akibat kepincangan tersebut.Oleh karena itu, perlu kita untuk mengetahui apa yang harus kita lakukan untuk menanggulangi keberadaan demokrasi Pancasila agar terus terlaksana dengan baik sesuai dengan tujuan Pancasila itu sendiri.Maka, sangat menarik bila kita bahas tentang Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia saat ini agar kita mengerti secara sistematis pengertian demokrasi Pancasila, keberadaannya, serta  tanggung jawab kita dalam berperan aktif dalam kehidupan berbangsa ini. Sehingga kita mampu mengerti apa yang harus kita lakukan untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik serta terciptanya masyarakat yang sejahtera.
B.      Pembatasan Masalah
Dari uraian di atas dilihat begitu kompleksnya pelaksanaan demokrasi yang ada di Indonesia.Oleh karena itu penulis membatasi masalah dalam penulisan makalah dengan “Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia dalam Kurun Waktu Tertentu.
C.      Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan adalah untuk pengetahui pelaksanaan demokrasi di Indonesia dan juga agar dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang pelaksanaan demokrasi di Indonesia.


Bab II
Pembahasan
1.      Pelaksanaan demokrasi masa 1945-1949 (masa Undang Undang Dasar1945)
Sebagai Negara yang baru merdeka Indonesia menghadapi berbagai masalah. Sehingga orientasi kehidupan bangsa yang diarahkan pada usaha untuk mempertahankan kemerdekaan. Oleh karena itu, dapat dipahami jika terjadi perubahan ketatanegaraan seperti:
a)      Tanggal 16 Oktober 1945 pemerintah mengeluarkan Maklumat No. X/1945 yang memberikan kewenangan yang luar biasa kepada  BP KNIP untuk menjalankan kekuasaan legislatifnya.
b)      Tanggal 3 November 1945 dikeluarkan Maklumat Pemerintah agar rakyat diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk mendirikan partai politik. Setelah dikeluarkan Maklumat tersebut, secara resmi berdiri 10 partai politik.
c)      Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945 yang merubah system pemerintahan presidensiil menjadi kabinet parlementer yang berdasarkan asas asas demokrasi liberal yang dipimpin oleh Perdana Menteri Syahrir.
Dalam cabinet ini, menteri-menteri tidak lagi menjadi pembantu dan bertanggung jawab kepada Presiden tetapi bertanggung jawab kepada KNIP.
2.       Pelaksanaan demokras kurun waktu tahun 1949 – 1950, masa konstitusi RIS
Pada masa ini telah terjadi perubahan konstitusi dari Undang-Undang Dasar 1945 menjadi Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Serikat. Sejak berlakunya konstitusi RIS yang berlaku adalah demokrasi liberal dengan system parlementer.   Pelaksanaan demokrasi ini tidak berlangsung lama, maka tanggal 17 Agustus 1950 kita kembali lagi ke bentuk Negara kesatuan RI.




3.       Pelaksanaan demokrasi kurun waktu tahun 1950 – 1959, masa UUDS                          

a)    Masa demokrasi Liberal 1950 – 1959
Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik.
Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :
• Dominannya partai politik
• Landasan sosial ekonomi yang masih lemah
• Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950
Atas dasar kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
• Bubarkan konstituante
• Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950
• Pembentukan MPRS dan DPAS

4.       Pelaksanaan demokrasi kurun waktu tahun 1959 – 1966
Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri:
1. Dominasi Presiden
2. Terbatasnya peran partai politik
3. Berkembangnya pengaruh PKI
Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara lain:
1. Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
2. Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR
3. Jaminan HAM lemah
4. Terjadi sentralisasi kekuasaan
5. Terbatasnya peranan pers
6. Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)
Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI

5.       Pelaksanaan demokrasi kurun waktu tahun 1966 – 1998 (Orde Baru)
Pelaksanaan demokrasi orde baru ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, Orde Baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen. Awal Orde baru memberi harapan baru pada rakyat pembangunan disegala bidang melalui Pelita I, II, III, IV, V dan pada masa orde baru berhasil menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Namun demikian perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal sebab:
1. Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada
2. Rekrutmen politik yang tertutup
3. Pemilu yang jauh dari semangat demokratis
4. Pengakuan HAM yang terbatas
5. Tumbuhnya KKN yang merajalela
Sebab jatuhnya Orde Baru:
1. Hancurnya ekonomi nasional ( krisis ekonomi )
2. Terjadinya krisis politik
3. TNI juga tidak bersedia menjadi alat kekuasaan orba
4. Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk turun jadi Presiden
5. Pelaksanaan demokrasi pada masa Reformasi 1998 s/d sekarang.
Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.
6.       Pelaksanaan Demokrasi Kurun Waktu Tahun 1998 Sampai Sekarang (Masa Reformasi)
Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah
demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan
penyempurnaan pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak
demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara
dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada
prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga
eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Demokrasi Indonesia saat ini telah dimulai dengan terbentuknya DPR – MPR hasil
Pemilu 1999 yang telah memilih presiden dan wakil presiden serta terbentuknya
lembaga-lembaga tinggi yang lain.
Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
1. Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi
2. Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum
3. Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN
4. Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI
5. Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II, III, IV
Pada Masa Reformasi berhasil menyelenggarakan pemilihan umum sudah dua kali yaitu tahun 1999 dan tahun 2004




Bab III
Penutup
Simpulan
Dari semua pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa perkembangan demokrasi yang baik dan aman dapat membuat keadaan politik dan pemerintahan yang semakin baik dan dewasa dimata internasional. Demokrasi Indonesia harus dijalankan dengan baik oleh semua dukungan kalangan  masyarakat tanpa pandang bulu. Mulai dari kegiatan demokrasi yang paling sederhana sampai dengan kegiatan demokrasi yang paling kompleks didalam pemerintahan Indonesia. Oleh sebab itu untuk dapat menjalankan demokrasi yang baik diperlukan aturan – aturan hukum yang dapat menjadi panutan untuk semua masyarakat agar terciptanya demokrasi yang aman, tentram, serta rukun untuk semua kalangan.

Saran
            Sebagai masyarakat Indonesia, tentunya kita patut bangga memiliki sistem demokrasi yang mampu mengayomi masyarakat majemuk Indonesia. Namun, agar demokrasi berjalan dengan optimal, kita harus mampu mengerti apa yang harus kita lakukan sebagai warga negara yang baik dengan sadar akan hak dan kewajiban terhadap negara.
            Sosialisasi terhadap masyarakat akan pentingnya pendidikan demokrasi harus dilakuakan terhadap berbagai lapisan masyarakat. Pemikiran tua, dimana banyak rasa takut akan beraspirasi dan merasa lemah dihadapan pemerintah perlu dihilangkan guna kemajuan bersama. Sehingga keberhasilan akan tercipta saat melihat rakyat dan pemerintah dapat berinteraksi secara langsung dengan hal-hal baru yang sesuai dengan norma dan persatuan serta kesatuan.
            Kesadaran dalam diri masyarakat Indonesia sendiripun seharusnya menjadi faktor utama perubahan yang ada di negeri ini. Sistem dimana masyarakat yang memiliki kekuasaan tertinggi seharusnya menjadikan masyarakat lebih memiliki wibawa dan lebih terhormat dibandingkan mereka yang menjabat. Apabila masyarakat mampu memiliki kesadaran tersebut, maka masyarakat akan membawa perubahan positif dan kesadaran inilah yang akan menciptakan demokrasi secara optimal.

2 komentar:

  1. Model 1 BorgieBabyliss Pro nano Titanium
    Make it work, and the Model 1 BorgieBabyliss titanium rod Pro is exactly the titanium 6al4v way apple watch stainless steel vs titanium to go. The Model 1 BorgieBabyliss Pro packs titanium hair the most powerful components into titanium curling wand an

    BalasHapus